IPNews. Jakarta. Kejaksaan Agung RI kurban 30 ekor Sapi dan 1 kambing di momen hari raya Idul Adha 1443 Hijriah 2022.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis 30 ekor sapi dan 1 ekor kambing untuk kurban kepada panitia Dewan Kemakmuran Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung, Kamis (07/07/22). Seekor sapi di antaranya diberikan kepada Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka).
Dalam sambutannya ST Burhanuddin mengatakan, Perayaan Hari Raya Idul Adha merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang mampu menerjemahkan pesan keagamaan dalam bentuk aksi nyata perjuangan manusia menuju kesempurnaan.
“Sebuah peristiwa keteladanan Nabi Ibrahim sebagai pesan simbolik agama, yang menunjukkan ketakwaaan, keikhlasan, dan kepasrahan seorang Nabi Ibrahim atas perintah Sang Pencipta. “Atas dasar keteladanan Nabi Ibrahim tersebut dapat diambil tiga makna penting dalam merayakan Idul Adha ini.
Pertama, makna ketakwaan manusia, yaitu ketaatan manusia dalam menjalankan perintah Sang Pencipta.
Kedua, makna sosial, umat Islam agar mengedepankan sikap empati atas sesama, dan ketiga, makna kesejahteraan, yaitu berkurban dapat berbagi kepada yang membutuhkan.
“Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk mengasah keikhlasan dan kepedulian sosial serta membangun kualitas sebagai pribadi yang sabar, tahan uji dan tegar menghadapi cobaan,”tuturnya.
Diingatkan, bahwa penyembelihan hewan kurban selain ibadah ritual, juga memberikan pesan moral yang baik kepada golongan yang mampu dan kurang mampu.
Hal tersebut merupakan salah satu upaya menghilangkan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin, sehingga pada akhirnya kedua golongan ini akan hidup berdampingan, saling tolong menolong dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan penuh kedamaian dan nuansa persaudaraan yang tinggi.
“Pada kesempatan ini saya tegaskan, penyerahan hewan qurban hari ini merupakan suatu wujud kepedulian dan perhatian terhadap sesama manusia, sehingga terwujudnya kebahagiaan bersama khususnya bagi umat Islam,” ujar Burhanuddin.
Mengakhiri sambutannya, Burhanuddin juga mengajak segenap umat Islam yang ada di lingkungan Kejaksaan RI untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan menumbuhkan rasa rela berqurban untuk bangsa dan negara Indonesia, imbuhnya.
Penerimaan hewan kurban sebanyak 30 ekor sapi dan 1 ekor kambing dengan rincian sebagai berikut : Jaksa Agung Burhanuddin sebanyak 21 ekor sapi, Wakil Jaksa Agung, 1 ekor sapi, JAM Bin 1 ekor sapi. JAM Pidsus, 1 ekor sapi, JAM Pidum 1 ekor sapi, JAM Was, 1 ekor sapi, Kajati DKI Jakarta, 2 ekor sapi, Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, 1 ekor sapi, Project Manager Proyek Rancang Bangun Gedung Utama Kejaksaan Agung PT. PP (Persero) Tbk, 1 ekor sapi, dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebanyak 1 ekor kambing.
Acara Penyerahan Hewan Kurban tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Wan)

