IPNews. Jakarta. Jaksa Agung ST Burhanudin mengimbau kepada pimpinan satuan-satuan kerja kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan langkah-langkah optimal agar pelayanan publik dapat tetap berjalan di hari pertama masuk kantor.

Jaksa Agung pun memaklumi jika masih ada pegawai kejaksaan yang tidak datang tepat waktu atau terlambat masuk kantor setelah Mencermati informasi yang berkembang terkait arus balik pasca Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran tahun 2022. Yang menimbulkan kepadatan dan kemacetan lalu lintas dan sulitnya mendapatkan tiket transportasi publik. Seperti kereta, pesawat, termasuk kapal laut.

Para pegawai yang mengalami keterlambatan atau tidak hadir di hari pertama agar tetap berkoordinasi dan melaporkan kepada pimpinan satuan kerja, kata Jaksa Agung melalui Kapuspenkum Kejagubg Ketut Sumedana, Jumat (6/5/22).

“Serta imbauan diterapkan secara fleksibel dengan mempertimbangkan kebijakan Pemerintah mengenai arus balik Idul Fitri Tahun 2022,” ujarnya

Namun dengan demikian tegas dia, kedisiplinan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan tetap menjadi prioritas, imbuhnya. (Wan)