IPNews. Jakarta. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga didampingi Kasi Datun Yustina E.K dan Walikota Jakpus Dhany Sukma telah melaksanakan kerja sama Selasa, (19/4) yang ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara .
Mou dilaksanakan dalam rangka memberikan pendampingan, bantuan hukum, pendapat hukum dan tindakan hukum lainya melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) bidang Perdata dan TUN. Hal itu apabila terjadi ada persoalan permasalahan hukum yang dialami di Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, kata Bima Suprayoga dalam keteranganya Kamis, (21/4/22).
Menurut Bima Suprayoga, “Kerjasama ini untuk meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan dengan Pemkot administrasi Jakarta Pusat dalam menciptakan pemerintahan yang baik, tuturnya.
Adapun kegiatan itu dilaksanakan secara offline dan online yang dihadiri Kajari dan Walikota Jakarta Pusat beserta jajaranya. (Her)