IPNews. Jakarta. Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mampawah Provinsi Kalimantan Barat didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto dan Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi.

Kedatangan Jaksa Agung Burhanuddin beserta rombongan di Kejari Mempawah ini tiba sekitar pukul 10. 00, Selasa (29/3/22), pukul 10.00 WIB dan langsung disambut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) Masyhudi dan Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Didik Adi Utomo beserta seluruh jajarannya.

Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan,” Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah tidak boleh kendor berikan pelayanan kepada masyarakat, harus tetap baik dan terus ditingkatkan meskipun anggaran Sumber Daya Manusia (SDM) terbatas, ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.

“Tidak boleh kendor tetap semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat, jelas Jaksa Agung.

Dia memastikan seluruh bidang dalam kinerjanya harus dalam keadaan baik, mulai dari bidang Pidum, Pidsus, Intelijen, Datun, pembinaan dan bidang Seksi Barang Bukti, imbuhnya.

Sementara pada kesempatan itu Jampidum Kejagung Fadil Jumhana juga menyampaikan, “bahwa pengelolaan barang bukti harus dilabelisasi dan dilakukan pencatatan/registrasi secara benar dan akurat karena terkait pengembalian atau pelelangan kedepannya, pungkasnya.

Selanjutnya Jaksa Agung beserta rombongan meninjau seluruh ruangan di Kejari Mempawah guna memastikan seluruh pegawai sebanyak 52 orang termasuk honorer dalam keadaan sehat.

Kemudian kunker Jaksa Agung di Kejari Mempawah inipun berjalan lancar, aman serta dilaksanakan dengan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan ketat, tandasnya. (Wan)