IPNews. Jakarta. Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mendalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap Enam orang saksi.
Keenam saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam Pengelolan Dana Investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2012-2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (12/10/21) di Jakarta, menjelaskan,” para saksi yang diperiksa antara lain LS selaku Direktur Operasional PT. Yuanta Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT.
JKH selaku Nominee, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
DM selaku Direktur PT. Ciptadana Sekuritas Asia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)
UPS selaku Nominee, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)
JM selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah PT. MaybankAset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)
EH selaku Direktur Utama PT. Bumi Citra Permai (BCIP), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asabri (Persero). ungkap Leonard.
Sementara pemeriksaan saksi itupun dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes), dengan menerapkan 3M. (wan)