IPNews.Jakarta. Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung berhasil menjual secara lelang 5 unit kapal dari 17 unit kapal yang ditawarkan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda.

Lima unit kapal sitaan tersebut dari kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata RI (PT Asabri) atas nama tersangka HH, Presiden Direktur PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), laku dilelang dengan total seharga Rp 27,1 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak,mengatakan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (08/07/2021). “Kelima unit kapal itu adalah 1 unit Kapal Barge ARK 02 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kelurahan Bakuan, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp 8.090.000.000 dan laku terjual dengan harga Rp 8.190.000.000.

Satu unit Kapal Barge ARK 06 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Bakuan, Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp 8.300.000.000 dan laku terjual dengan harga Rp 11.500.000.000.

Satu unit Kapal Tug Boat Taurians Two terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Melak, Kutai Barat, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp 1.810.000.000 dan laku terjual dengan harga Rp 2.250.000.000.

Satu unit Kapal Tug Boat Taurians Three terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Melak, Kutai Barat, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp 1.810.000.000 dan terjual dengan harga Rp 2.754.000.000.

Satu unit Kapal Tug Boat Taurians One terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Melak, Kutai Barat, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp 1.780.000.000 dan laku terjual dengan harga Rp 2.492.000.000.

“Sedangkan 12 kapal sisanya tidak ada peminat,”kata Kapuspenkum Kejagung yang kerap disapa Leo itu.

Dikatakan Leo, selanjutnya hasil lelang tersebut disetorkan ke rekening penampung pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk digunakan sebagai barang bukti pengganti proses penyelesaian atas nama tersangka HH.

“Sedangkan terhadap 12 unit kapal yang tidak laku akan dikembalikan kepada penyidik sebagai barang bukti,” kata Leo.(wan).