IPNews. Jakarta. Menunggu dan menanti kejelasan yang tidak pasti. Rumah yang ditempatinya bersama keluarga itu rusak imbas proyek pembangunan hotel Heef. Kenny Wijaya biasa disapa Feri didampingi kuasa hukumnya, akhirnya melaporkan pemilik Hotel tersebut ke Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/21).

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/5221/X/2021/ SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 21 Oktober 2021.

Feri Warga RT 002/05 Krekot Bunder 1 Pasar Baru, Jakarta Pusat, sangat kecewa kepada pemilik hotel Heef yang diduga tidak ada itikad baik terhadap dirinya.

Kurang lebih hampir dua bulan kejadian terhadap dirinya itu terkesan dibiarkan begitu saja. Apalagi Ia menduga kepada instansi terkait.” kok adem dan senyap,” ujar Feri kepada wartawan, usai melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Dengan nada kecewa Feri mengutarakan,” coba bayangkan kalau seperti saya, sudah rumah rusak, sebagian temboknya retak, asbes bolong, serta anak dan istrinya diungsikan mengontrak rumah.

Hal itu dilakukan untuk mencegah takut terjadi apa-apa karena sebagian dinding rumahnya rusak, retak- retak dan atapnya bolong menjadi bocor kejatuhan benda matrial, inipun sering terjadi,”Pernah plaponya kejatuhan benda hingga jebol ke bawah hampir mengenai anaknya,” tapi puji Tuhan, tidak menimpa anaknya. ungkapnya.

“Mengenai Proyek pembangunan hotel Heef yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) itu, meski sudah dibongkar hanya beberapa bagian saja, namun sanksi yang diberikan tergolong ringan. ujarnya.

Kemudian pembongkaran dan penyegelan itupun, Kok tidak ada lanjutanya lagi dan juga tidak memberikan solusi apapun terhadap dirinya.” Apa jangan jangan segel yang masih terpampang diduga hanya kamuflase atau akal akalan belaka, ujar Feri.

Ia berharap dan minta agar polisi mengusut tuntas atas laporanya ini. Sementara dugaan kuat proyek hotel Heef itu tidak memenuhi Amdal dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Atas kejadian ini, Ia mengingikan keadilan ditegakan, mengenai kerugian bukan hanya materil, akan tetapi Imateril juga. tandasnya.
“Hingga berita turun masih menunggu para pihak terkait. (her)