IPNews. Jakarta. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Henny Trimira Handayani menekankan agar lebih kehati-hatian dalam memeriksa dan mengadili permohonan perkara Pailit dan PKPU, dikarenakan kedua permohonan tersebut sangat menjadi perhatian masyarakat.

Demikian dikatakanya saat memimpin rapat koordinasi dengan para hakim-hakim niaga dan panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023)

Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dr. Liliek Prisbawono. Wakil Ketua PN Jakpus mengimbau agar para hakim niaga dan panitera tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Tetap menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan penuh kehati-hatian, dan terus menggemakan tentang imbauan anti gratifikasi dan mengamalkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita. jelasnya.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atzo, mengatakan dalam rapat kordinasi sering pihaknya lakukan, yang mana bertujuan dalam rangka penyegaran, monitoring dan evaluasi untuk meningkatkan kinerja, disiplin serta integritas aparatur disini untuk kedepan yang lebih baik. pungkas Zulkifli. (Her)