IPNews. Jakarta. Mahkamah Agung RI dan Federal Court of Malaysia memiliki hubungan baik dan kerjasama bilateral dalam bidang hukum khususnya pertukaran pengetahuan seputar penegakan hukum dan pemanfaatan teknologi informasi untuk pengembangan hukum.

Sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan baik tersebut, delegasi Mahkamah Agung RI yang terdiri dari YM. Wakil Ketua Mahkamah RI Bidang Yudisial Dr. H. Sunarto, SH., M.H. (selaku pimpinan delegasi) didampingi istri, YM. Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI H. Dwiarso Budi Santiaro, S.H., M.Hum. didampingi istri, dan Hakim Yudisial/ Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Dr. H. Edi Hudiata, Lc., M.H., hadir pada acara Opening of the Legal Year 2024, tanggal 15 Januari 2024, di Putrajaya International Convention Center, Malaysia.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung RI dan Federal Court of Malaysia adalah anggota Council of ASEAN Chief Justices (CACJ), dan Malaysia saat ini adalah Ketua CACJ setelah menerima keketuaan dari Indonesia pada pertemuan CACJ November 2022 lalu di Kuala Lumpur.

Opening Legal Year merupakan tradisi penting pengadilan-pengadilan pada negara anggota persemakmuran termasuk Federal Court of Malaysia.

Diselenggarakan secara rutin setiap awal tahun sebagai tanda dibukanya operasi pengadilan. Seremoni penting ini dihadiri oleh pejabat peradilan dan pejabat hukum negara tersebut dan Mahkamah Agung negara sahabat.

Ketua Hakim Negara Sampaikan Refleksi dan Harapan Penegakan Hukum

Acara Opening Legal Year yang dihadiri sekitar 400-an peserta tidak sekadar seremonial belaka, di dalamnya terdapat pidato yang disampaikan oleh aparat penegak hukum yaitu Presiden Malaysian Bar Association Karen Cheah Yee Lynn (sekaligus mewakili Sabah Law Society dan Asosiasi Advokat Sarawak), The Honourable Attorney General Malaysia YBHG Datuk Ahmad Terrirudin Bin Mohd Salleh, dan terakhir ditutup dengan pidato oleh Yang Amat Agung Ketua Hakim Negara Tun Maimun Binti Tuan Mat.

Sesi pidato tersebut seolah memberikan kesempatan untuk aparat penegak hukum melakukan refleksi atas pelaksanaan penegakan hukum sepanjang tahun 2023 yang lalu dan menanamkan harapan baik dalam penegakan supremasi hukum di tahun 2024 ini.

Pada pidatonya Chief Justice Tun Tengku Maimun mengangkat topik penting yaitu tentang Pembagian Kekuasaan dan Indpendensi Peradilan, dan tentang Jaminan Independensi Peradilan.

Sebelum Chief Justice Tun Tengku Maimun ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Agung, Badan Kehakiman telah terperosok dalam persepsi negatif bahwa sebagai sebuah institusi telah kehilangan independensi atau independensinya terkikis secara signifikan. Konotasi keji ini sebagian besar disebabkan oleh Krisis Peradilan tahun 1988, sebuah noda dalam sejarah yang masih menyisakan memar dan bekas luka.

Namun demikian, baru-baru ini, Chief Justice Tun Tengku Maimun telah menerima banyak informasi bahwa Badan Kehakiman telah membuktikan diri sebagai lembaga independen baik secara substansi maupun persepsi.

Badan Kehakiman perlu mengingat dua aspek penting dari independensi peradilan,

Pertama, independensi peradilan internal, lembaga peradilan serta hakim-hakim di dalamnya harus bebas mengambil keputusan sendiri berdasarkan fakta dan hukum.

Kedua, yang tidak kalah penting yaitu independensi peradilan eksternal, kategori ini tidak terbatas karena berkaitan dengan tekanan dan pengaruh eksternal yang dapat berdampak langsung terhadap kemampuan aktual atau persepsi kemampuan Badan Peradilan dalam memutuskan perkara.

Chief Justice Tun Tengku Maimun memberikan contoh konkret mengenai gangguan independensi peradilan eksternal yaitu:

(i) intimidasi terhadap Hakim baik dalam bentuk ancaman, kekerasan fisik, kebohongan atau bahkan penghinaan di depan umum, misalnya dengan menyerang reputasi pribadi Hakim tertentu atau anggota keluarganya;

(ii) berusaha mencari bantuan Hakim atau menghubungi mereka secara langsung atau tidak langsung untuk memutuskan perkara yang menguntungkan salah satu pihak atau merugikan pihak lain; dan

(iii) pemberitaan media yang manipulatif yang memberikan kesan yang tidak adil terhadap putusan pengadilan yang kurang lebih bermakna daripada yang sebenarnya.

“Meskipun kebebasan berpendapat adalah inti dari demokrasi, Tengku Maimun mengatakan bahwa kebebasan ini bukanlah izin untuk menyebarkan ujaran kebencian, berita palsu, atau propaganda tidak berdasar,” demikian pesan penting dari Chief Justice Tun Tengku Maimun saat menutup pidatonya.

Asosiasi Advokat Dukung Reformasi Hukum dan Peningkatan Remunerasi Hakim

Sementara itu Presiden Bar Association Malaysia Karen Cheah Yee Lynn (sekaligus mewakili Sabah Law Society dan Asosiasi Advokat Sarawak), berbicara mengenai berbagai aspek antara lain: reformasi hukum sepanjang tahun 2023, kebutuhan akan adanya konsultasi hukum, capaian asosiasi advokat, dan juga mengenai dukungan Bar Association terhadap kemandirian kehakiman terutama tentang remunerasi hakim.

Menurut Presiden Bar Association Malaysia Karen Cheah Yee Lynn, pada Rapat Umum Tahunan Pengacara Malaysia ke-77 yang diadakan pada tanggal 18 Maret 2023, kami mengeluarkan sebuah resolusi mengenai remunerasi Hakim dan pembentukan Dewan Hakim Komisi Remunerasi.

Menyadari bahwa belum ada revisi terhadap gaji hakim sejak tahun 2015, yaitu 9 tahun yang lalu, Presiden Bar Association Malaysia Karen Cheah Yee Lynn memandang bahwa keadaan ini tidak dapat diterima.

Sebagaimana diatur dalam Prinsip Persemakmuran (Latimer House) tentang Tiga Cabang Pemerintahan, pemberian kompensasi yang layak kepada hakim merupakan komponen penting dari independensi peradilan.

Oleh karena itu, sebuah Komisi independen yang secara berkala menilai kompensasi peradilan merupakan pendekatan yang paling menjanjikan untuk mewujudkan tujuan independensi, objektivitas, transparansi, dan konsistensi.

Inisiatif ini akan bermanfaat bagi para hakim, mereka yang menginginkan peran peradilan, dan pada akhirnya, masyarakat umum.

Dan oleh sebab itu, pada tanggal 14 April 2023, Pengacara Malaysia menyerahkan salinan resolusi tersebut kepada Kamar Jaksa Agung, Menteri yang membidangi Hukum dan Reformasi Kelembagaan, Perdana Menteri Malaysia dan Pemimpin Oposisi.

Komitmen Jaksa Agung dalam Penegakan Hukum

Selain itu, terdapat pula pidato Pidato The Honourable Attorney General Malaysia YBHG. Datuk Ahmad Terrirudin Bin Mohd Salleh, yang menyampaikan janji komitmen Attorney General untuk memastikan sistem peradilan yang adil, transparan dan efisien di Malaysia.

Peran Attorney General dalam sistem peradilan bukan hanya untuk memenangkan apa pun yang terjadi, namun untuk mengadili atau menangani kasus secara adil, independen dan transparan berdasarkan bukti.

The Honourable Attorney General Malaysia YBHG. Datuk Ahmad Terrirudin Bin Mohd Salleh juga mengingatkan akan kewajiban Kejaksaan dengan mengutip surat Surat al-Ahzab ayat 70 dan Surat an-Nisa’ ayat 135, yang di dalamnya Allah SWT, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang memerintahkan untuk berlaku adil.

The Honourable Attorney General Malaysia YBHG. Datuk Ahmad Terrirudin Bin Mohd Salleh menyaksikan betapa kerja keras para petugas sepanjang tahun 2023 dalam memberikan masukan penelitian mendalam yang komprehensif dan berharga mengenai berbagai persoalan hukum termasuk latar belakang sejarah hukum yang tentunya patut mendapat pengakuan dalam pidato ini. (Jp/HMA/Tim)