IPNews. Jakarta. Kegiatan Best Practice Sharing (BSP), Awarding, dan Rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan tingkat Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah digelar Selasa, (5/11/2024). Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) meraih penghargaan atas peran aktifnya dalam penegakan kepatuhan melalui upaya somasi terhadap badan usaha yang tidak mematuhi kewajiban membayar iuran dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi besar Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam mendukung keberhasilan program jaminan kesehatan yang krusial bagi masyarakat Indonesia.

Melalui penghargaan ini, Kejari Jakarta Pusat menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesuksesan program-program pemerintah, khususnya dalam bidang kesehatan, yang semakin penting di tengah upaya pemerataan layanan kesehatan di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo, SH, LL.M, Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah DKI Jakarta.

Sebagai narasumber, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan SH, MH, menyampaikan dengan memaparkan mengenai pengalaman dan strategi terbaik dalam menangani kasus-kasus badan usaha yang tidak patuh dalam pembayaran iuran.

Materi yang dibagikan diharapkan dapat menjadi referensi bagi instansi terkait lainnya dalam meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban jaminan sosial. tuturnya.

Pada kesempatan itu Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, serta jajaran pejabat lainnya, memberikan penghargaan dan pengakuan atas peran serta Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam memperkuat sistem kepatuhan bagi pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban mereka dalam program JKN. Penghargaan ini menandakan komitmen bersama untuk mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan itu dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo, SH, LL.M, Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah DKI Jakarta. (Her)