IPNews. Jakarta. Bawaslu Jakarta Barat menggelar pelatihan TOT saksi partai politik untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menambah pengetahuan sehingga menghasilkan nilai lintas optimal dan lebih baik di Pemilu 2024.
“Sebagai amanah yang diberikan oleh Undang-Undang dalam mengawasi tahapan pemilu dan melakukan pelatihan saksi partai politik peserta pemilu. kata Anggota Bawaslu Jakarta Barat, Fitriani, S.Pd., M.Pd, usai kegiatan Fasilitasi dan Pelatihan Saksi Partai Politik di Hotel Royal Palm Cengkareng Jakarta Barat, Sabtu (23/12/2023).
Fitriani mengatakan pentingnya TOT, bahwa “Bawaslu Republik Indonesia mengadakan Training of Trainer (TOT) bagi fasilitator Bawaslu Provinsi dalam rangka Bimbingan Teknis bagi Pengawas TPS dan Saksi Parpol Peserta Pemilu sebelumnya.
“Jadi TOT ini sendiri dilakukan untuk diterapkan ke jajaran pengawas TPS dan saksi parpol dalam melakukan bimbingan teknis bagi pengawas TPS yang sudah terpilih dan saksi parpol yang sudah di tunjuk oleh partai peserta Pemilu ” pungkasnya.
Dalam kegiatan pelatihan ini juga dilakukan pemaparan oleh tiga narasumber untuk menambah pengetahuan mengenai tentang simulasi proses dari pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi serta penetapan calon. Harapanya kepada
seluruh peserta pelatihan ini bisa menyimak dengan baik, sehingga menghasilkan dengan penuh maksimal dengan berbagai pengetahuan.
Dikatakanya, dalam pelatihan ini penting untuk menyamakan persepsi antara rekan rekan kita sebagai saksi parpol di TPS dengan kita selaku Pengawas Pemilihan Umum. Selain itu, ia menyampaikan bahwa untuk menghasilkan pemilu yang jujur, adil, berintegritas dan berkualitas.
“Sehingga nanti muncul kesamaan dalam rangka sama sama mengawasi jalannya pungut hitung sampai berita acara pelaksanaan pemungutan suara. ujarnya
“Untuk mengawasi penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPPS terutama dalam hal teknis dan penghitungan hasil suara,” ujarnya.
Fitriani menyampaikan, bahwa untuk mengawasi pelanggaran-pelanggaran pemilu, saksi partai politik memiliki peran penting untuk meningkatkan partisipasi politik. Di mana, saksi-saksi partai politik dapat mengajak masyarakat ke TPS dan untuk memilih karena saksi ini merupakan kepanjangan tangan dari partai politik,”.
Tak hanya itu, digelarnya pelatihan saksi partai politik juga sangat berguna agar dapat mengetahui hak dan kewajibannya. “Harus dipastikan bagaimana saksi yang dilatih Bawaslu mengerti tentang hak dan kewajibannya,” sehingga para saksi nanti tetap bersinergi dan menghasilkan nilai lintas yang optimal, harapnya.
Selain itu”Hak bagi saksi secara sederhana adalah akses. Akses untuk mendapatkan semuanya yang terjadi di pemungutan suara, seperti bertanya, menyanggah, sampai memprotes itu adalah hak mereka yang diberikan secara utuh,” imbuhnya.
Sementara itu acara Fasilitasi dan Pelatihan Saksi Partai Politik tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu beserta anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat, peserta saksi parpol, Ketua Panwascam dan Pemantau Pemilu. (Bgs)