Arif Firdaus 

IPNews. Jakarta. Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil meringkus dan mengamankan Arif Firdaus buronan terpidana kasus Korupsi Pengelolaan Belanja Daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun Anggaran 2017 dengan perkiraan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 6 miliar lebih.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH.MH,dalam keterangan tertulis di Jakarta Rabu, (9/2/22) mengatakan,” Buronan terpidana Arif Firdaus diamankan Tim Tabur Kejaksaan Agung pada Selasa, (8/2/22) di Kampung Babakan Pameungpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : R 207/L.6/Dti/01/2021 dan Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor : 7/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plg, bahwa Arif Firdaus telah divonis hukuman pidana penjara selama 15 tahun, ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak biasa disapa Leo.

“Terpidana Arif Firdaus adalah buronan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dalam kasus korupsi Pengelolaan Belanja Daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun Anggaran 2017 dengan perkiraan kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 6.115.822.424.00. ungkap Leo

Leo menjelaskan,” Yang bersangkutan ketika dipanggil oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, dan karenanya yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan setelah pencarian diintensifkan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung.

Selanjutnya Terpidana segera dibawa menuju Jakarta untuk dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan kemudian pada Rabu 09 Februari 2022, Terpidana akan diberangkatkan ke Sumatera Selatan guna dilaksanakan eksekusi, ungkapnya.

Leonard menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronanan, tegasnya. (Wan).