Terduga Penista Agama M.Kece
IPNews. Jakarta. Terduga penistaan terhadap Agama M.Kace alias M.Kece ditangkap Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di wilayah Pulau Dewata Bali.
YouTuber M.Kace alias M.Kece yang diduga terlibat dalam konten penistaan agama lewat unggahannya. Sudah ditangkap, di Bali, kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, saat dikonfirmasi media, Rabu (25/8/2021).
Penangkapan itu sekitar wilayah Pulau Dewata, Bali, ujar Komjen Pol Agus Andrianto, seraya mengatakan, Tim Penyidik Kepolisian akan membawa sosok penceramah itu ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Mabes Polri.
M.Kace merupakan YouTuber yang kerap membagikan konten ceramahnya secara daring. Dia menjadi fenomenal dan berpolemik usai menyinggung Nabi Muhammad SAW.
Contoh materi ceramah M.Kece, menjadi kontroversi yakni terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW. Itu terlihat dari unggahan di kanal Youtube-nya dalam judul ‘Kitab Kuning Membingungkan’.
Unggahan itu kemudian menjadi polemik dan mendapat kritik dari sejumlah pihak. Bahkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai ceramah yang disampaikan oleh M.Kece berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol keagamaan.
Menurut Yaqut, semestinya aktivitas ceramah dan kajian dijadikan ruang edukasi dan pencerahan. Yaqut menyebut ceramah merupakan media untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghina keyakinan dan ajaran agama lainnya.
Sementara, catatan Polri, ada sekitar 400 unggahan berkaitan dengan video M.Kece yang kontroversi dan diduga menistakan agama. Polisi menyatakan, dari ratusan video itu, ada 20 video yang sudah diblokir atau di take down.
Polisi juga meminta agar masyarakat tak membagikan ulang (share) video-video berkaitan dengan konten YouTuber M.Kace. Polri mengingatkan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada penyebar video.
“Minta Perlindungan Polisi
Dalam kesempatann lain, Youtuber M.Kece (MK), minta perlindungan ke polisi karena apa yang Ia lontarkan bahwa Nabi Muhammad pengikut jin itu menurut benar adanya. MK mengklaim telah membayar pajak kepada negara yang digunakan untuk membayar upah para anggota Polri dan TNI. Oleh karenanya, Polri dan TNI wajib melindungi dirinya.
Hal itu disampaikan MK melalui kanal YouTube miliknya Muhammadkece berjudul ‘MuhamadKece dikecam MUI’.
“Saya bayar pajak, loh ke negara buat ASN, untuk bayar polisi dan TNI. Polisi dan TNI harus lindungi saya, menyampaikan kebenaran kok dikecam,” tandas MK. Minggu (22/08/2021).
MK mengaku tak habis pikir dengan MUI yang mengecamnya habis-habisan usai ia mengungkapkan surat Al-Jiin ayat 19. Ayat yang dimaksud tersebut berbunyi ‘Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu bersedakan mengerumuninya’.
“Ini ayat jelas, masa enggak boleh disiarkan ke publik,”ujarnya.
Bahkan, MK juga sempat menyindir MUI terkait sikapnya yang tidak terima ketika ia membacakan surat Al-Jin.
“MUI kecam M.Kece gara-gara ini ditampilkan ke publik. Katanya Al-Qur’an untuk semua manusia, tapi kenapa terungkap Muhammad dekat dengan jin tidak terima,”ungkapnya.
Tak sampai disitu, ia juga mempertanyakan ayat mana dalam Al-Qur’an yang menyebutkan secara jelas bahwa Nabi Muhammad dekat dengan Allah.
“Saya pertanyakan dimana ayatnya Muhammad dekat dengan Allah? Ini memang ayatnya kan jelas. Bukannya pada sadar malah melaporkan,” ujarnya.
“Ini 5 Pernyataan M.Kece yang Hina Islam
Adalah seorang YouTuber, M.Kece, dengan nama kanal Muhammad Kece, viral di media sosial. Bagaimana tidak, dalam ceramahnya itu, ia dianggap melontarkan kata-kata yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW dan menistakan agama Islam.
Sudah ada sejak Juli 2020 lalu, akun YouTube Muhammad Kece itu berisi ceramah-ceramah yang dilakukannya. Namun, ceramah tersebut terus menuai kontroversi dan dianggap telah menimbulkan provokasi.
Akibat ujaran mengandung SARA yang dilontarkannya di dalam ceramahnya itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun akan melaporkan M.Kece ke polisi.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini, laporan kepada aparat penegak hukum akan disampaikan langsung melalui Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU).
“Bahkan saya sudah berkomunikasi dengan teman-teman di LPBH NU mereka juga akan menyampaikan laporan kepada kepolisian atas dugaan hate speech atau ujaran kebencian dari saudara Kece ini,”ujar Helmy dilansir Kabar Petang tvOne, Minggu (22/08/2021).
“5 poin pernyataan M. Kece
1.Menyebut Nabi Muhammad SAW pengikut jin
Salah satu pernyataannya yang termuat dalam video terbaru M.Kece dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW. Pasalnya, ia mengatakan bahwa Nabi Muhammad merupakan seorang pengikut jin.
“Karena memang Muhammad bin Abdullah ini pengikut jin,”demikian yang disebutkan YouTuber Muhammad Kece dalam video ceramah berjudul Kitab Kuning Membingungkan yang diunggah pada 19 Agustus 2021 lalu.
2.Mengatakan bahwa Kitab Kuning menyesatkan
Dalam video yang sama, Muhammad Kece juga mengatakan bahwa Kitab Kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan dapat menimbulkan paham radikal. Bahkan ia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar, sehingga harus ditinggalkan.
“Kitab Kuning karangan manusia, rangkaian cerita dalam kitab ini cerita manusia yang dirangkai manusia untuk bisnis menghasilkan uang. Ini politik. Ajaran Islam ajaran politik,” katanya.
3.Menyelewengkan salam
Pada beberapa video lainnya di kanal YouTube Muhammad Kece, ia juga kerap mengganti kata ‘Allah’ dalam ucapan salam menjadi ‘Yesus’. Bahkan, ia juga pernah menyebutkan kalimat ‘Alhamdulillah’ menjadi ‘Alhamduyesus’.
“Assalamualaikum warrahmatuyesus wabarakatuh,”ujar M. Kece dalam salah satu videonya.
4.Mengajak untuk meninggalkan ajaran Nabi Muhammad SAW
Dalam video yang diunggahnya pada 25 Juli 2020 lalu, M. Kece mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak bisa menyelamatkan umat Islam. Karenanya, ia mengajak untuk meninggalkan ajaran Nabi Muhammad SAW.
“Terus lagi, saya tahu bahwa Muhammad ini tidak bisa menyelamatkan umat. Ayatnya tidak ada di Al-Quran. Jadi saya bingung ikutin Muhammad, ragu. Ya, jadi tinggalin ajalah, gak jelas,” tuturnya.
5.Mengatakan ajaran Nabi Muhammad SAW hanyalah mitos
Pernyataan Muhammad Kece lainnya yang juga menistakan agama Islam juga terdapat pada video yang diunggah pada 25 Juli 2020. Di sana, ia menyebutkan bahwa tradisi melempar jumrah saat ibadah haji saat beribadah di Mina tidak masuk akal dan merupakan mitos.
“Masa mengurangi siksa kubur harus dengan pelepah kurma yang masih basah. Gak masuk akal. Lempar setan pakai kerikil. Gak masuk akal. Itu mitos itu. Ajaran Muhammad itu ajaran mitoss. Mitos supaya mencintai tanah Arab, tanggung jawabnya kaga ada,”katanya (tim)