IPNews. Jakarta. Pilkada Banten 2024 yang berlangsung Rabu (27/11/2024), memenangan pasangan calon 02 Andra Soni- Dimyati Natakusumah unggul dengan meraih hampir mendekati 60 persen. Hal itu berdasarkan hasil hitungan cepat quick count Pilkada Banten 2024.
Selamat kepada Andra dan Dimyati atas kemenanganya,”ini adalah hasil kerja keras kesungguhan dan komitmen, dan akan menjalankan program Presiden Prabowo-Gibran di Banten, kata Jumri selaku Tim 08 Prabowo di Banten. (29/12)
“Dari sejumlah lembaga survei terpercaya sudah jelas pasangan Andra – Dimyati memenangkan Pilgub Banten 2024 sekali putaran dengan angka mendekati 60 persen. Relawan Tim 08 Prabowo Banten yang mendukung Andra – Dimyati di Pilgub Banten akan mengawal kemenangan sekali putaran ini hingga Pak Andra – Dimyati dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024-2029,” ungkapnya.
Namun kata Jumri, hasil quit qount cepat ini bukanlah hasil resmi Pilkada 2024, dan pihaknya sangat menghormati untuk hasil resminya tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU. “Tunggu hasil resmi perhitungan suara secara manual dari KPU.
Semoga saja hasil hitung cepat dari lembaga-lembaga survei kredibel ini juga kemungkinan tak akan jauh berbeda dari KPU. Jumri berharap semua simpatisan Relawan 08 Prabowo Banten terus mengawal kemenangan sementara hasil versi hitung cepat Pilgub Banten hingga keluar rekapitulasi resmi dari KPU. ujar Jumro.
“Ini berkat kerja keras dan kerja ikhlas seluruh perangkat dan masyarakat dalam pemenangan pasangan calon Gubernur Banten dari 02 Andra – Dimyati.
Dikatakan Jumri, “Kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada paslon ini adalah sinyal kuat Banten siap untuk maju dengan kepemimpinan yang baru dan inovatif.
Jumri juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi kondusif selama proses pemilu dan pasca pemilu untuk menciptakan Banten lebih baik dan damai karena damai itu indah. “Berjalan Demokrasi yang adil, transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya, kami kan tetap memantau perkembangan hasil Pilkada Banten Hingga menunggu hasil resmi dari KPU. (Wan)