IPNews. Jakarta. Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami, dengan memeriksa 5 orang saksi, dalam kasus dugaan korupsi PT. Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan.
“Kali ini pemeriksaan terkait pendalaman tersangka 10 Korporasi Manager Investasi (MI).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis mengatakan di Jakarta, Kamis (23/9/21),” bahwa Tim Jaksa Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus memeriksa 5 orang sebagai saksi terkait dengan dugaan korupsi dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asabri pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019.
Leonard juga menuturkan, kelima saksi yang diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI) yakni : MZ selaku Direktur PT. Sucor Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
RH selaku pihak swasta, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
R selaku General Manager (GM) PT. Hanson Internasional, Tbk, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
DHN selaku Head of Dealing PT. Victoria Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
BHS selaku Direktur Buana Capital Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asabri (Persero). ungkapnya.
Adapun dalam pemeriksaan saksi inipun dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes) antara lain dengan menerapkan 3M. (wan).