IPNews. Jakarta. Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung bersama Tabur Kejati Sumatera Selatan meringkus dan mengamankan buronan tersangka ND terkait Korupsi penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 079 Kota Palembang.

Sekitar pukul 18.00 WIB, Selasa (14/9/21),buronan tersangka ND diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan di Bukit Indah Residence Banyuasin Sumsel, ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang biasa disapa Leo dalam keteranganya di Jakarta. (14/9).

“Tersangka ND merupakan buronan Kejaksaan Negeri Palembang. Hal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Nomor: 01/L.6.10/Fd.1/Pidsus/12/ 2020 tanggal 30 Desember 2020.

“ND ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan dugaan penyelewangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sumber Dana dari APBN (BOSNAS) dan Bantuan Operasional Sekolah Sumber Dana dari APBD (BOSDA) Tahun Anggaran 2019 pada SD Negeri 079 Palembang Triwulan II sebesar Rp 404.000.000 dan Triwulan III sebesar Rp 560.600.000., ungkap Leo.

Atas perbuatan tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana : Primair : Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidair : Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Padahal menurut Leo, “ketika dipanggil sebagai tersangka oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, tersangka tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut.

Kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung. ujarnya.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) kami mengimbau kepada para buronan untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Sebab, kemanapun akan kami kejar dan tangkap para buronan itu, ”tandasnya. (wan)