IPNews. Mimika. Kodim 1710/Mimika bersama Polres Mimika terus melakukan upaya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan
membagikan masker,dan sekaligus memberikan himbauan kepada warga untuk mentaati protokol kesehatan Covid 19. di Jl. Bougenvile Kel. Koperapoka, Distrik Mimika baru Kab. Mimika, Papua, Minggu (25/10/2020).
Pasiter Kodim 1710/Mimika (Kapten Inf Akhmad Zaini) yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan sinergitas TNI-Polri kepada seluruh warga masyarakat Kab. Mimika, agar wabah covid 19 ini segera dapat diputus mata rantai penyebaraannya.
“Selain membagikan masker, kami juga menghimbau dan mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan kesadaran masyarakat tentang anjuran pemerintah untuk patuhi protokol kesehatan, karena sangat diperlukan dalam penyelesaian Pandemi ini,” ungkap Pasiter. (Pen/red).