IPNews. Jakarta. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia, khususnya DKI Jakarta meningkatkan pengawasan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban serta kesiapsiagaan pegawai sambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Karena itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto, hadir memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah DKI Jakarta dan di-relay secara virtual serta diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah lain.

Andap Budhi Revianto, mengawali arahannya meminta jajaran Kemenkumham untuk tetap disiplin terapkan protokol kesehatan meski pandemi Covid mulai mereda. Sebab kasus aktif Covid-19 sampai hari ini tercatat 12 orang.

“Adaptasi kebiasaan baru merupakan tugas pimpinan. Meski pelonggaran, harus tetap disiplin terapkan protokol kesehatan,” tutur Andap.

Andap mengingatkan disiplin prokes juga berlaku pula saat libur Hari Raya Idul Fitri. “Tolong tetap diatur jadwalnya. Layanan publik tetap harus siap siaga,” ujarnya.

Terkait pengamanan, Sekjen juga mengingatkan jajaran dapat mempersiapkan lingkungan yang aman dan kondusif. Pimpinan wilayah untuk dapat melakukan pengecekan langsung satuan kerja di wilayahnya.

“Cek kesiapan petugas pengamanan pada hari libur serta lakukan antisipasi sebagai kejadian kontijensi darurat,” ucap Komjen Andap.

Dia pun berharap seluruh jajaran untuk bertanggung jawab akan tugas yang diemban serta menjaga marwah Kementerian Hukum dan HAM.

Di tengah era disrupsi, seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM harus mampu beradaptasi untuk menciptakan postur ideal.

“Resolusi awal tahun 2022 untuk menjadi insan pengayoman yang lebih baik. Kita harus lebih baik dari kemarin. Mari ubah pola pikir kita dan bertindak cepat dalam bekerja,” ujar Andap.

Menutup arahannya Andap Budhi Revianto berharap Pimpinan Kantor Wilayah dan jajaran untuk menyikapi berbagai situasi dinamis dengan baik. Antisipasi setiap pengamanan sebagai pelaksanaan pengawasan pengendalian serta pro aktif
melayani masyarakat harus selalu ditingkatkan untuk mewujudkan kinerja
Kementerian Hukum dan HAM yang semakin BerAKHLAK dan PASTI.

Pengarahan Sekjen Kemenkumham ini
merupakan inisiasi dari Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, guna menyiapkan
jajarannya untuk siap dan berkonsentrasi penuh pada tugas menjelang Hari Raya Idul Fitri dan pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H mendatang.

Mengawali kegiatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta
menampilkan video pelaksanaan kegiatan pada Bulan Ramadhan yang telah
dilaksanakan. Kegiatan tersebut meliputi shalat berjamaah dan tausiyah, pengajian secara daring, pembagian ta’jil kepada masyarakat di sekitar Kantor Wilayah, serta pengumpulan Zakat Fitrah.

“Dalam bulan Ramadhan ini Kantor Wilayah juga telah melaksanakan Safari Ramadhan di UPT Lapas/Rutan yang dilaksanakan setelah waktu berbuka dan menjelang sholat Isya dan Tarawih”, terang Ibnu Chuldun dalam laporannya.

Pengumpulan Zakat Fitrah juga dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis
(UPT) di lingkungan Kantor Wilayah dengan menunjuk Amil Zakat pada masingmasing UPT.

“Alhamdulillah 4.120 ASN pada 28 Satker telah menyerahkan zakat fitrahnya dan untuk selanjutnya kami akan menyerahkan ke Baznas Provinsi DKI Jakarta”, ujar Ibnu.

Ibnu Chuldun pun menyapa jajaran Kantor Wilayah se-Kalimantan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Tengah (Ilham Djaya), Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Timur (Sofyan), Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Barat (Fery Monang Sihite) dan Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Selatan (Lilik Sujandi).

Ibnu menyampaikan terima kasih mendalam setinggi-tingginya dan mengharapkan
kesiapan seluruh jajaran untuk menerima arahan langsung dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.

Berkaitan dengan penanganan Covid-19, Ibnu Chuldun menyebut bahwa masih ada 2 orang pegawai yang terpapar.

“Dari kurun waktu 1 Januari sampai dengan 12 April 2022 sebanyak 624 orang yang terpapar, dan Alhamdulillah sudah sembuh 622 orang”, ujar Ibnu Chuldun.

Dia menyampaikan bahwa Kantor Wilayah DKI Jakarta masih konsisten menerapkan protokol kesehatan dan memberikan pendampingan telemedicine bagi ASN dan PPNPN yang masih terkonfirmasi positif Covid-19. (Her)