Foto: Jampidsus Kejaksaan RI Febrie Adriansyah
IPNews. Jakarta. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tegak lurus dengan perintah Presiden Prabowo Subianto. Demikian disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH, usai peringatan HUT Kemerdekaan RI di Jakarta, 17 Agustus 2025 .
Terakhir, lanjut Febrie, Satgas yang terdiri dari berbagai Kementerian/ Lembaga termasuk TNI/Polri, telah melaksanakan eksekusi fisik atas lahan seluas 24.233 hektar, Kamis (18/8/2025) yang terletak di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
“Kegiatan hari itu merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menjadi landasan hukum bagi pemerintah dalam melaksanakan operasi penertiban kawasan hutan yang dikuasai korporasi perkebunan maupun segelintir masyarakat,” ujar Febrie Adriansyah.
Febrie Adriansyah menyebut pihaknya kini telah berhasil melampaui target untuk menguasai 3 juta hektare lahan per Agustus 2025. Dengan dikuasainya 24 ribu hektare lahan PT Sampe Wali, menambah capaian Satgas PKH menjadi 3,2 juta hektare lahan.
Dalam penertiban kawasan yang dilakukan pada Kamis, 15 Agustus 2025, Tim Satgas PKH menemukan areal seluas 2.429,45 Ha digunakan untuk perkebunan kelapa sawit. Langkah ini melanggar perizinan yang dimiliki PT Sampewali sebagai perusahaan yang diberi izin untuk tanaman keras.
Febrie yang juga Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung ini menegaskan komitmen Satgas PKH bentukan Presiden Prabowo Subianto dalam penertiban kawasan hutan profesional dan berintegritas. Setiap kegiatan penertiban selama ini telah melalui proses verifikasi dan ketentuan hukum.
Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden
“Kita melakukan eksekusi penertiban kawasan hutan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, juga berdasarkan proses verifikasi penelitian, data dan fakta menerangkan adanya pelanggaran undang-undang maupun ketentuan hukum, bahwa kawasan hutan dikuasai korporasi maupun individu,” ujar Febrie lagi.
Dia menegaskan kembali, Satgas PKH tegak lurus menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam penertiban kawasan hutan. “Kita tegak lurus menjalankan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto. Negara hadir untuk melindungi sumber daya dan kekayaan alam dan mengembalikannya untuk dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.
Capaian kinerja Satga PKH sendiri diapresiasi Presiden RI Prabowo Subianto saat menyampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 15 Agustus 2025 lalh. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen pemerintah dalam menertibkan penguasaan sumber daya alam yang selama ini dikuasai segelintir pihak.
Presiden RI melaporkan bahwa negara berhasil menertibkan kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara ilegal, termasuk 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal yang telah diverifikasi, serta 3,1 juta hektare lahan yang berhasil direbut kembali untuk negara.
Menurut Presiden, keberhasilan penertiban ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memastikan kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
“Selama ini kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir orang yang mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan dampak perbuatannya. Negara tidak akan tinggal diam. Kekayaan alam harus kembali untuk hajat hidup orang banyak,” tegas Presiden Prabowo. (Wan)