IPNews. Belitung. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung, Dr. Teuku Panca Adhyaputra, S.H., M.H., melantik Rico Sudibyo, S.H., M.H., sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Belitung, Senin (2/11/2026).

Pelantikan tersebut menandai dimulainya tugas baru Rico Sudibyo dalam mengemban tanggung jawab di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Kejari Belitung.

Sebelum dipercaya menduduki jabatan tersebut, Rico menjabat sebagai Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jakarta Pusat.

Sebelumnya, ia juga pernah bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Sementara itu, jabatan Kasi Datun Kejari Belitung sebelumnya diemban oleh Gianyta Aprilia, S.H., M.H., yang mengakhiri masa tugasnya sekitar Oktober 2026.

Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari dinamika mutasi dan rotasi di lingkungan Kejaksaan RI sebagai upaya penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi institusi.

Dengan pengalaman bertugas di bidang Tindak Pidana Khusus dan penuntutan umum, Rico kini mengemban amanah baru untuk memperkuat pelaksanaan tugas Kejari Belitung di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Keluarga besar Kejaksaan Negeri Belitung menyambut kehadiran Rico Sudibyo dan berharap pejabat yang baru dilantik tersebut dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat.(AS)