IPNews. Jakarta. Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI merupakan ujung tombak dalam mencetak kualitas, kapasistas dan kapabilitas calon generasi penerus institusi Kejaksaan.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung RI, Prof. Dr ST Burhanuddin melalui Kepala Pusat Penerangan hukum Kejagung, Leornad Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (30/12/21) di Jakarta.

“Untuk itu saya sangat concern bagaimana calon generasi penerus kita dididik, hal ini dikarenakan kepada merekalah kelak tongkat estafet kepemimpinan akan dilanjutkan. ungkap Jaksa Agung Burhanuddin.

Proses regenerasi merupakan langkah investasi dari institusi kita yang manfaat dan hasilnya akan dapat dilihat dan dirasakan 10 atau 20 tahun yang akan datang. Untuk itu sambung, Jaksa Agung seluruh jajaran Badiklat agar mempersiapkan penyelenggaraan diklat, widyaiswara dan model diklat secara matang, terstruktur dan komprehensif.

“Termasuk,dalam perubahan Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia, terdapat ketentuan menyelenggarakan pendidikan, dan oleh karena itu segera bangun Badan Diklat Kejaksaan yang berbasis Corporate University (Corpu).jelasnya

“Berdasarkan hal tersebut saya minta Corpu harus selaras dengan visi misi organisasi, sehingga tidak hanya melatih dan mengembangkan kompetensi pegawai, namun juga membawa budaya perubahan pada organisasi,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Sementara Kunjungan Kerja virtual Jaksa Agung Ketujuh di akhir Tahun 2021, dihadiri Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung. Kemudian Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, para atase atau perwakilan Kejaksaan di luar negeri.(Wan).