IPNews. Jakarta. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan dana hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp 6,6 triliun, serta penguasaan kembali kawasan hutan Tahap V oleh hasil kerja keras Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (24/9/2025).

Dalam Penyerahan penguasaan kawasan hutan tersebut seluas 893.002,38 hektare. Namun uang yang diserahkan terdiri atas hasil penagihan denda administratif senilai Rp 2,34 triliun serta uang hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 4,28 triliun dari penanganan perkara tindak pidana korupsi. Dana tersebut berasal dari perkara ekspor crude palm oil (CPO) dengan tersangka korporasi Musim Mas dan Permata Hijau senilai Rp 3,7 triliun, serta perkara impor gula sebesar Rp 585 miliar.

Secara keseluruhan, total penyerahan kerugian negara mencapai Rp 6.625.294.190.469,74 dan diterima secara simbolis oleh Menteri Keuangan RI.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah mencatat capaian signifikan. Satgas berhasil menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektare, atau lebih dari 400 persen dari target yang ditetapkan, dengan nilai indikasi lahan mencapai lebih dari Rp 150 triliun.

Selain itu, lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali seluas 2.482.220,343 hektare telah diserahkan kepada kementerian terkait. Rinciannya, seluas 1.708.033,583 hektare diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara sebagai lahan perkebunan kelapa sawit, 688.427 hektare untuk pemulihan kawasan hutan konservasi, serta 81.793 hektare untuk dihutankan kembali sebagai bagian dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Jaksa Agung mengapresiasi sinergi lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH bentukan Presiden Prabowo. Menurut dia, penegakan hukum yang tegas menjadi kunci dalam menjaga stabilitas nasional sekaligus melindungi sumber daya alam.

“Hutan adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia yang harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok,” ungkap Burhanuddin.

Kegiatan Penyerahan itu turut dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP M Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani. (Wan)