DR. DRS M Rum SH. MH (doc/ist)

IPNews. Jakarta. Presiden RI Ir H. Joko Widodo mengangkat DR. DRS M. Rum SH. MH sebagai Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Ely Shahputra SH. MH sebagai Staf Ahli Bidang Intelijen Kejagung.

DR. DRS M Rum sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) dan Ely Shahputra sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sesjam Pidmil).

“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12/TPA Tahun 2022 tanggal 17 Februari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Maka memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat dari jabatan masing-masing, Sdr. Sudung Situmorang SH. MH sebagai Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2021 dan Agus Riswanto SH. MH sebagai Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI terhitung mulai 1 Maret 2022.

Demikian keterangan Pers tertulis yang diterima Indo Pos News.Com, dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Rabu (22/2/22). (Wan)