IPNews. Jakarta Presiden RI Joko Widodo menegaskan, Kejaksaan adalah institusi terdepan penegakan hukum, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Hal itu diungkapkan Presiden dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2020).

“Tentu saja dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional. Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah, wajah kepastian hukum Indonesia.

Lanjut Presiden,” kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan integritas dan profesionalisme. Tak hanya itu, profesionalitas jaksa seperti pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat, harus pasti.

“Kejaksaan harus bersih, Kejaksaan harus dapat menjadi model profesional,” tegas Presiden Joko Widodo.

Dirinya juga menyebutkan bahwa rekrutmen dan promosi di Kejaksaan harus dilakukan transparan. Integritas jaksa, wawasan kebangsaan serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang harus diutamakan.

Kapasitas SDM yang relevan dengan revolusi industry 4.0 juga harus diberikan prioritas, harus diprioritaskan yang efisien transparan. “Cara-cara yang lambat, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan,” kata Jokoowi.

Pada bagian lain, Presiden mengatakan, sebagai pemegang kuasa Kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara, menyelamatkan aset-aset negara penegakan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat yang menghambat.

Berbagai inovasi yang dilakukan Kejaksaan, sebut Presiden, harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional, apalagi yang menyangkut menggunakan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat.

“Sehingga membawa negara kita keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini.ucapnya.

Presiden juga mengapresiasi system penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi (TI) yang dikembangkan Kejaksaan RI, apalagi telah disinergikan dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian dan Pengadilan.

“Tetapi yang penting bawa data-data dan teknologi harus terus di-update, harus terus diperbaharui,“ ujar Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Dalam sambutannya Presiden Jokowi meminta pengawasan internal di Kejaksaan harus diaktifkan agar sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan bertindak profesional dalam penanganan perkara, harus diarahkan untuk mengkoreksi kesalahan pelaku, untuk memperbaiki pelaku, untuk memulihkan korban.

“Data penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset pada negara, jelasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin dalam laporannya menyinggung adanya pengembalian kerugian negara yang jumlahnya lebih dari Rp 19 triliun. “Ini jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya,”tandasnya.

“Hadir dalam pembukaan di Istana Negara itu adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Jaksa Agung Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM) di Kejaksaan Agung serta Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI.

Presiden Jokowi, Mensesneg Pratikno, Jaksa Agung Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi maupun para pejabat Eselon I Kejaksaan Agung yang menghadiri pembukaan itu terlihat jelas sangat mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker dan menjaga jarak (physical distancing)

Sementara para jaksa peserta Rakernas Kejaksaan RI yang mengikuti acara pembukaan itu secara virtual dari kantor kejaksaan masing-masing di seluruh Indonesia juga terlihat mematuhi protokol kesehatan ketat. (wan).