IPNews. Jakarta. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI di Istana Negara, jalan Merdeka Jakarta Pusat, Rabu (17/11/2021).

Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun 8 November 2021.

Pengambilan sumpah Jabatan atas Jenderal TNI Andika Perkasa dipimpin Presiden Jokowi, setelah pembacaan surat keputusan.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Andika Perkasa seraya mengikuti ucapan Presiden Jokowi.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya, akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” ucap Andika Perkasa.

Prosesi pelantikan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Turut Hadir, Wakil Presiden Ma’ruf Amin,
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

Kemudian dilanjutkan dengan prosesi penanggalan dan penyematan jabatan Panglima TNI di pundak Andika serta penyerahan tongkat komando Panglima TNI oleh Presiden Jokowi.

Seperti diketahui, Jenderal TNI Andika menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun. Presiden mengusulkan nama Andika Perkasa melalui surat presiden ke pimpinan DPR pada 3 November 2021.

“Setelah menerima surat tersebut,
pimpinan DPR meminta Komisi I untuk menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) sekaligus melakukan fit and proper tes kepada Andika Perkasa.

Komisi I DPR RI resmi memberikan persetujuan kepada Jenderal Andika Perkasa menjabat Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, Sabtu (6/11/2021).Selanjutnya melakukan kunjungan ke rumah Jenderal TNI Andika Perkasa untuk melakukan verifikasi faktual Minggu (7/11/2021).

Dilanjutkan dengan rapat paripurna DPR, Senin (8/11/2021), sekaligus menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI sesuai surat Presiden yang disampaikan ke DPR pekan lalu. Seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna secara fisik dan virtual itu menyatakan setuju atas pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI.

Alhasil menyetujui dalam rapat paripurna, DPR mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk segera melantik Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru.

Sebelum menjadi panglima TNI, Andika menjabat sebagai kepala staf TNI AD. Ia mengawali karier di jajaran Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Di Kopassus, Ia banyak bertugas di Satuan-81 Penanggulangan Teror dan Grup 3 Sandhi Yudha.

Andika Perkasa, juga pernah menjabat Komandan Batalyon 32 Grup 3/Sandha Kopassus (2002), Komandan Rimdam Jaya pada 2011, dan Komandan Korem 023/KS pada 2012. Ia juga pernah melaksanakan operasi di Timor Timur (1990), operasi teritorial di Timor Timur (1992), dan operasi bakti TNI di Aceh (1994).

Pria lulusan Akademi Militer Angkatan 1987 ini pernah menjadi Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera Kodam I/Bukit Barisan. Pada 2013, ia diangkat menjadi Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad).

Pada 2014, Andika menggantikan posisi Jenderal TNI Doni Monardo sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Presiden Jokowi.

Tahun 2016, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura. Saat menempati jabatan itu, ia membawahi Komando Kewilayahan Pertahanan di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Kemudian pada Januari 2018, Andika naik jabatan menjadi Komandan Kodiklat TNI AD dan menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), dan selanjutnya Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala Staf TNI AD (KSAD). (Ver/tim)