IPNews. Jakarta. Presiden RI Joko Widodo mengangkat Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Dr Sunarta menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Setia Untung Arimuladi yang pensiun hormat di usia 60 tahun pada Desember 2021.

Pengangkatan Dr Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan Presiden Joko Widodo dalam Keppres tersebut juga menunjuk dan mengangkat tiga pejabat eselon I lainnya di lingkungan Kejaksaan

“Ketiganya yaitu Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAM Intelijen), Jaksa Agung bidang Pengawasan (JAM Was) dan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus),” ujar Leonard kepada wartawan, Kamis (6/1/22).

Adapun JAM Intelijen yang baru menggantikan pejabat lama Sunarta yaitu Amir Yanto yang semula menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Sementara jabatan JAM Was akan dijabat Ali Mukartono yang semula menjabat sebagai JAM Pidsus. Sedangkan JAM Pidsus akan dijabat Febrie Adriansyah yang saat ini masih menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kemudian dalam pelantikan Wakil Jaksa Agung oleh Jaksa Agung Dr Burhanuddin akan dilaksanakan pada Senin (10/1/22) bersamaan dengan pelantikan JAM Intelijen, JAM Was dan JAM Pidsus.(wan)