Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr Barita Simanjuntak (batik) dan Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana (foto/ist)

IPNews. Jakarta. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi yang tinggi atas capaian kinerja Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), yang dinilai sangat baik di sepanjang tahun 2021.

Apresiasi itu disampaikan melalui Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor:B.0250/Seskab/Polhukam/06/2022 pada 06 Juni 2022 perihal Apresiasi atas Kinerja KKRI pada Tahun 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam siaran persnya Sabtu, (11/6/22) mengatakan, “Capaian kinerja sangat baik khususnya, keterlibatan
dan kontribusi KKRI dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Presiden RI berharap agar KKRI dapat terus bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan aktif melakukan pengawasan, pemantauan, penilaian, dan memberikan rekomendasi yang objektif dan proposional terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan. “Hal itu agar tercapainya Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel, tuturnya.

KKRI juga diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, membangun citra positif organisasi dan mendapatkan kepercayaan masyarakat guna menjadi lembaga pengawas Kejaksaan yang mandiri dan terpercaya, ”tandasnya. (Wan)