IPNews Jakarta. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Dr. Husnul Khotimah S.H., M.H., menerima kunjungan penelitian dari Centre for Indonesian Law, Islam and Society (CILIS), Melbourne Law School, Universitas Melbourne.
Kunjungan yang sekaligus menggelar diskusi dengan tema “Obstacles to Contract Enforcement in Indonesia”, dihadiri oleh Ketua PN Jakpus bersama seluruh jajaran hakim karier, panitera, dan jurusita,
bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
Dalam diskusi tersebut Prof. Nadirsyah Hosen dan Ibu Mastin Annisa hadir sebagai perwakilan dari Centre for Indonesian Law, Islam and Society (CILIS), Melbourne Law School, Universitas Melbourne. Penelitian ini merupakan bagian dari upaya bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperkuat sistem peradilan dan penegakan hukum perdata, khususnya dalam penyelesaian sengketa kontrak.

Dalam sambutannya, Ketua PN Jakpus, Husnul Khotimah mengatakan, berharap agar kegiatan diskusi ini dapat memberikan dampak positif bagi kedua negara dan dapat terjalin hubungan kerja sama yang semakin baik serta saling menguntungkan antara Australia dan Indonesia, khususnya dalam pengembangan dan penguatan sistem hukum.
Melalui pelaksanaan kunjungan penelitian ini, saya menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan hukum, peningkatan kualitas peradilan, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan. (Her)

