IPNews. Jakarta. Pentingnya penyelarasan rencana kerja Kejaksaan dengan prioritas nasional, terutama mendukung Asta Cita Ketujuh dalam memperkuat reformasi hukum, pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

Hal itu ditegaskan Plt Wakil Jaksa Agung RI, Asep N Mulyana, saat secara resmi menutup kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang diselenggarakan secara hybrid di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Asep N Mulyana juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, narasumber, dan peserta atas partisipasi aktif dalam merancang rencana kerja Kejaksaan yang lebih berkualitas dan terarah.

“Musrenbang tahun ini menjadi forum evaluasi atas hasil Rakernas Kejaksaan serta penyempurnaan dari Pra-Musrenbang. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2026, termasuk penentuan Indeks Kebutuhan Biaya yang komprehensif,”.

Selanjutnya Kejaksaan RI dituntut menjadi aktor utama dalam pelaksanaan agenda superprioritas nasional dalam kerangka RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045. Agenda transformasi tersebut mencakup:

– Transformasi sistem penuntutan menuju Single Prosecution System,
– Penguatan Kejaksaan sebagai Advocaat Generaal,
– Integrasi sistem kelembagaan penuntutan,
– Peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan jaksa.

Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, Asep mendorong optimalisasi sumber pendanaan alternatif di luar APBN, seperti, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), peningkatan PNBP dan optimalisasi Badan Layanan Umum (BLU), khususnya RSU Adhyaksa.

Langkah ini dinilai penting untuk menghadirkan layanan hukum yang adil, profesional, dan tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.

Untuk memastikan ketercapaian target Rencana Kerja 2026, dua strategi utama digariskan:
1. Optimalisasi penyerapan anggaran melalui lelang pra-DIPA dan mitigasi terhadap dampak automatic adjustment;
2. Penguatan fungsi pengawasan internal (APIP) sebagai pengawal transparansi dan akuntabilitas program.

Di akhir sambutannya, Plt. Wakil Jaksa Agung mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik dengan integritas, menjauhi program yang tidak produktif, serta aktif dalam publikasi kinerja dan pengelolaan pemberitaan negatif.

“Semua tindakan kita akan selalu mendapat perhatian masyarakat. Tunjukkan dengan kerja nyata dan dedikasi,” pungkas Asep.

Dengan demikian, Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025 resmi ditutup, dan diharapkan mampu menjadi pedoman konkret dalam meningkatkan kualitas layanan hukum dan memperkuat peran Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia. (Wan)