IPNews. Jakarta. Memperkuat keterbukaan informasi publik dalam pembangunan Zona Integritas, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Provinsi DKI Jakarta menggelar sosialisasi dengan menghadirkan Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, sebagai narasumber utama, Kamis (6/2/2025).

Dalam pemaparannya, Harry Ara Hutabarat menekankan pentingnya sinergi antara Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dengan reformasi birokrasi dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, partisipatif, dan bebas korupsi.

“Kunci utama keterbukaan informasi dalam Zona Integritas terletak pada beberapa indikator keberhasilan, seperti kualitas layanan informasi, keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang aktif, serta partisipasi publik yang berdampak nyata dalam memberikan akses informasi yang akurat dan cepat kepada masyarakat,” ujar Harry Ara Hutabarat.

Ara menambahkan bahwa inisiatif Biro ORB melalui forum ini merupakan langkah yang tepat untuk merefleksikan penerapan Zona Integritas dengan keterbukaan informasi, yang berimbas pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Inisiatif Biro ORB ini sudah tepat, karena Komisi Informasi menilai jumlah badan publik yang informatif meningkat, namun badan publik yang belum informatif jauh lebih banyak ,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ara menegaskan bahwa status informatif dalam keterbukaan informasi akan memberikan banyak kemudahan bagi badan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Jika sudah berstatus informatif, pengelolaan informasi akan lebih mudah. Nilai informatif ini jangan hanya dipandang sebagai angka, tetapi sebagai paradigma pembenahan untuk mempercepat pencapaian visi dan misi. Dalam evaluasi dan monitoring (e-monev), predikat informatif bisa menjadi indikator yang disinergikan dengan Zona Integritas,” jelasnya.

Menurutnya, Komisi Informasi hanya berperan sebagai pendorong, sementara badan publik sendiri yang akan merasakan manfaat ketika mencapai status informatif.

Sementara itu, Ketua Subkelompok Reformasi Birokrasi Biro ORB, Taufik Marhendra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sosialisasi kedua yang diselenggarakan pada 2025.

Ia juga mengungkapkan hasil riset yang menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat 36 dunia dan peringkat 6 di Asia Pasifik dalam indeks transparansi, sementara Singapura menduduki peringkat pertama.

“Saya memulai dengan riset ini untuk menegaskan bahwa tingkat korupsi yang rendah adalah kunci dalam mewujudkan kerja yang berintegritas. Suatu kehormatan bagi kami menghadirkan narasumber yang membahas keterbukaan informasi publik sebagai salah satu subkomponen utama dalam reformasi birokrasi. Ditambah dengan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menyelenggarakan Zona Integritas secara mandiri, ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk semakin meningkatkan semangat transparansi dan akuntabilitas,” ujar Taufik Marhendra.

Taufik juga menyatakan acara ini diikuti oleh berbagai perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di DKI Jakarta.

Diharapkan, kolaborasi antara Biro ORB dengan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta semakin memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan terpercaya. tandasnya. (JP)