IPNews. Jakarta. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana didamping Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Antar Lembaga (Hubaga) D.B. Susanto menerima Kunjungan Direktur Utama PT. Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) Ibnu Hasyim bersama staf Hubungan Masyarakat Taspen Life Ibya Isnan dan Bernardine Apridita.

Bertempat di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, (6/6/22). “Maksud dan tujuan kunjungan tersebut dalam rangka penguatan hubungan kelembagaan antara Kejaksaan RI dengan Taspen Life, khususnya di bidang kehumasan. Adapun kegiatan ini sudah dilaksanakan oleh Kejaksaan RI dengan Kementerian atau Lembaga maupun BUMN lainnya.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, “Kami menyambut baik dan berterima kasih atas kunjungan dari Taspen Life. Dan apa yang diinginkan oleh Taspen Life dapat terwujud, selain itu juga, Kejagung mendukung program Taspen Life selama sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tuturnya.

Pada Kesempatan yang sama Dirut Taspen Life Ibnu Hasyim memperkenalkan perusahaannya itu, seraya mengatakan, “Taspen Life berdiri pada 26 Februari 2014 dengan memperoleh izin usaha melalui Keputusan dari OJK pada 10 April 2014.

“Merupakan anak perusahaan PT Taspen (Persero) dengan kepemilikan saham 99,97% dan 0,03% saham yang dimiliki oleh Koperasi Karyawan Taspen Jakarta.

Tak hanya itu, Taspen Life juga memiliki beragam produk asuransi jiwa kumpulan dan individu, dengan manfaat proteksi jiwa, perencanaan masa depan dan hari tua, dana pendidikan serta asuransi penyakit kritis, paparnya.

Adapun dalam kunjungan Taspen Life ke Puspenkum Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. (Wan).