IPNews. Jakarta. Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas. Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
melakukan pemeriksaan terhadap para mantan Petinggi PT. Aneka Tambang (Antam) sebagai saksi
“Empat orang yang diperiksa, kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/7/2023). “Keempat yang diperiksa itu adalah berinsial, P selaku General Manager PT Antam, Tbk. Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2023., MAA selaku General Manager PT Antam, Tbk. Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2019-2020., TH selaku General Manager PT Antam, Tbk. Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2013., dan
AY selaku Senior Manager Operation PT Antam, Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2018-2023.
Menurut Ketut, keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,’ kata Ketut Sumedana. (Wan)