IPNews. Jakarta. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Paten, bertempat di Aula Gedung PN Jakpus, Jumat (7/6/2024)
Dalam sambutanya Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dr Rudi Suparmono SH, MH., mengatakan,” kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan pengetahuan para hakim niaga agar mampu menyelesaikan perkara HKI Paten dengan adil, profesional dan akuntabel.
Menurutnya, dalam perkara HKI Paten merupakan salah satu perkara yang menjadi fokus wilayah hukum yang dipimpinya. “Ini merupakan bagian dari tugas sebagai hakim niaga, dimana diperoleh fakta bahwa pemeriksaan kasus HKI dan Paten, yang mana karena kompleksitas dan variasi perkaranya, apalagi teknologi terus berkembang.
Dr. Rudi Suparmono berharap, dalam FGD ini dapat memberikan pengetahuan dan wawasan kepada para hakim niaga apabila nantinya menangani perkara HKI agar dapat sesuai dengan standar yang diharapkan, Iapun seraya mengingatkan agar hakim niaga tetap menjaga integritasnya sesuai dengan kode etik yang berlaku.
Selanjutnya peningkatan profesional hakim niaga adalah merupakan bentuk pelaksanaan dari penerapan kode etik sebagaimana dalam kerjasama antara Mahkamah Agung RI dengan Komisi Yudisial RI, ungkapnya.
Acara FGD inipun tidak hanya dihadiri oleh para hakim di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Namun hadir juga sebagai nara sumber perwakilan Japan International Cooperation Agency, (JICA) Mr. Kuni Yohei yang mana beliau juga hakim di Jepang, ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo. (Her)