IPNews. Jakarta. Proses seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2029 terus bergulir. Memasuki hari kelima pendaftaran, Jumat (1/8/2025), Ketua Tim Seleksi (Timsel), John Fresly Hutahean, meninjau langsung proses penerimaan berkas di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan lancar, objektif, dan transparan, sekaligus memberikan dukungan langsung kepada panitia pelaksana di lokasi.

“Kami ingin memastikan proses seleksi ini berjalan objektif, profesional, dan akuntabel. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memantau langsung pelaksanaan di lapangan, sekaligus memastikan akses informasi dan layanan bagi para pendaftar berjalan optimal,” ujar John usai meninjau layanan pendaftaran.

John juga mengapresiasi antusiasme para peserta seleksi yang berasal dari berbagai latar belakang, seperti akademisi, aktivis keterbukaan informasi, praktisi hukum, dan pegiat masyarakat sipil.

Menariknya, tahun ini terjadi peningkatan partisipasi dari generasi muda—terutama kelompok usia di bawah 35 tahun, yang didominasi oleh kalangan milenial dan Gen Z. Fenomena ini menunjukkan adanya kesadaran dan semangat baru dari generasi muda untuk ikut memperjuangkan hak atas informasi publik.

“Kami melihat banyak peserta dari kalangan muda yang mendaftar. Ini sinyal positif bahwa generasi milenial dan Gen Z memiliki kepedulian terhadap keterbukaan informasi dan ingin menjadi bagian dari perubahan,” tambah John.

Meski seleksi ini terbuka untuk umum, John menegaskan bahwa seluruh proses tetap mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk persyaratan administrasi dan substansi.

“Kami tidak hanya mencari sosok yang memahami regulasi, tetapi juga yang memiliki integritas, keberanian, dan keberpihakan pada kepentingan publik. Komisi Informasi adalah garda terdepan dalam menjaga hak masyarakat atas informasi. Kami mencari calon-calon yang siap berdiri di posisi itu,” tegasnya.

Hingga hari kelima, panitia mencatat telah menerima puluhan berkas pendaftaran.

Timsel mengingatkan bahwa masa pendaftaran hanya tersisa satu pekan lagi, yakni hingga 8 Agustus 2025. Seleksi ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Panitia seleksi juga menyediakan layanan informasi dan konsultasi, baik secara langsung di lokasi pendaftaran maupun melalui kanal digital.

Segera lengkapi dan kirimkan berkas Anda sebelum 8 Agustus 2025!

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan dokumen dapat diakses melalui laman resmi: https://www.jakarta.go.id/seleksiKIP. (JP(