IPNews. Jakarta. Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) berencana menjalin kerjasama dengan Kejaksaan RI di bidang pernasalahan hukum.

Pembahasan rencana itu diungkapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara saat bertemu Jaksa Agung Burhanuddin di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/09/2020).

Atas rencana itu, Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya akan selalu siap memberikan bantuan hukum terhadap permasalahan hukum yang dihadapi oleh Kementerian Sosial.

“Khususnya dalam pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan dan pencegahan dampak sosial akibat mewabahnya Covid – 19 yang belum tentu akan berakhir dalam waktu segera mungkin, serta dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, menyebutkan bahwa dalam kunjungan itu Menteri Sosial didampingi Sekjen Kemensos RI, Hartono Laras, dan Kepala Biro Umum Adi Wahyono.

“Sedangkan Jaksa Agung didampingi Jaksa Agung Muda Inteijen (Jamintel) Dr Sunarta SH MH, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono SH MH dan Kapuspenkum Hari Setiyono,” ujarnya. (wan).