Tahanan Kejaksaan Jakarta Pusat

IPNews. Jakarta. Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Nurwinardi SH.MH, mengawal pemindahan sebanyak 120 orang tahanan ke Rutan Salemba Jakarta, Kamis (2/9/21).

Pemindahan itu menyusul kondisi jumlah tahanan yang berada di Polres dan Polsek wilayah Jakarta Pusat, melebihi kapasitas, dan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebanyak 120 tahanan dipindahkan ke Rutan Salemba berstatus A III atau
tahanan yang sedang menjalani proses persidangan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementrian Hukum dan HAM RI.

Menurut Nurwinardi SH.MH, dalam keteranganya,”Dengan ketentuan telah dilaksanakan vaksinasi Covid-19,
serta telah melalui test antigen terhadap para tahanan A Ill ini dan dengan hasilnya negatif.

Tujuan pemindahan tahanan ini untuk mengurangi beban jumlah tahanan yang berada di Polres dan Polsek yang telah melebihi kapasitas daya tampung.

Selanjutnya, dalam pelaksaan pemindahan tahanan itu pihaknya bekerjasama dan bersinergi dengan pihak kepolisian, untuk pengamanan pemindahan tahanan dan selama proses perjalanan menuju Rutan.

Dengan jumlah 120 orang tahanan itu masing-masing, berasal dari Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 74 orang tahanan, Polsek Metro Menteng 8 tahanan, Polsek Metro Cempaka Putih 13 tahanan, Polsek Metro Johar 13 tahanan dan Polsek Metro Tanah Abang sebanyak 12 orang tahanan .ujar Nurwinardi yang turut mengawal tahanan ke Rutan.(wan).