IPNews. Jakarta Mahfud MD mengapresiasi langkah Polri yang berhasil mengungkap 38.943 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari ribuan kasus itu, polisi juga menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 197,71 ton.
“Prinsipnya setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/10/2025).
Mahfud menilai capaian tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya komitmen memberantas narkoba. Ia menegaskan agar Polri terus menjaga kedisiplinan dan konsistensi dalam menjalankan tugas.
“Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan pentingnya pengawasan internal agar tidak ada aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ia menekankan bahwa kebocoran dalam proses penanganan bisa merusak kepercayaan publik.
“Yang terpenting harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat,” tegasnya.
Sebelumnya, Polri mencatat sepanjang Januari hingga Oktober 2025 telah menangkap lebih dari 51 ribu pelaku penyalahgunaan narkoba. Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut keberhasilan tersebut sebagai bukti nyata komitmen institusinya.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).
Menurut Syahar, hasil ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yakni memberantas narkoba hingga ke akar. (JP)

