IPNews. Jakarta. Gempa Magnetudo 6,7 tersebut berpusat di Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang Banten getaranya hingga ke Jakarta .

Seiring terjadinya Gempa, Jumat (14/11/22) sore, Lapas Kelas III Rangkasbitung mengevakuasi 50 orang narapidana (Napi) ke Lapas Serang dan Rutan Pandeglang, Jumat malam.

“Evakuasi kami lakukan untuk melindungi keselamatan narapidana,” kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten Tejo Harwanto, Sabtu (15/1/22) pagi.

Evakuasi dilakukan, dengan mengosongkan 5 kamar hunian dan memindahkan 25 narapidana ke Lapas Serang dan sisanya ke Rutan Pandeglang.

Upaya evakuasi ini tindak lanjut pernyataan PUPR Kabupaten Lebak. Disebutkan, dengan adanya keretakan yang terjadi pada tiang penyangga atap bangunan kamar hunian menyebabkan beberapa kamar hunian di Lapas Kelas III rawan untuk ditempati.

Tejo menjelaskan dari seluruh UPT (Unit Pelaksana Teknis) di Banten, hanya Lapas Rangkasbitung yang memiliki kerusakan pada bangunannya. “Kerusakan yang terjadi dapat dikategorikan sebagai kerusakan ringan hingga sedang. ”

Proses pemindahan narapidana yang dilakukan Jumat Pukul 21.00 WIB berjalan aman dan lancar dibantu Polres Lebak dan Kejari Lebak Serta Polsek Rangkasbitung.

Ambil Langkah Respon Gempa

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung Budi Ruswanto, menjelaskan pihaknya segera mengambil langkah merespon gempa yang berdampak retaknya beberapa bangunan di Lapas.

“Saat terjadi gempa, petugas mengumpulkan seluruh napi di lapangan serba guna.” Disisi lain, tambah Budi pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegah hukum (APH) setempat untuk meminta bantuan siaga pengamanan.

Selain itu, koordinasi lisan dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak untuk meminta bantuan siaga bencana serta koordinasi dengan Dinas PUPR Lebak.

“Sementara dijadwalkan, Sabtu (15/1) Dinas PUPR akan melakukan pemantauan lapangan,” Imbuhnya, (RD/JN).