IPNews. Jakarta. Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, melakukan visitasi ke Kelurahan Kebun Kosong, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025). Kunjungan ini disambut langsung oleh Lurah Kebun Kosong, Alfalast Susetyo Dewanto, di kantor kelurahan.

Visitasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kelurahan sekaligus menindaklanjuti rekomendasi hasil Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2024.

Harry Ara Hutabarat menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, tetapi juga menjadi kebutuhan badan publik dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

“Keterbukaan informasi publik adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hasil visitasi ini akan menjadi bagian dari laporan KI DKI Jakarta kepada Gubernur dan DPRD DKI Jakarta.

“Peta keterbukaan informasi tidak boleh terputus. Oleh karena itu, rekomendasi ini perlu segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Harry juga mendorong Kelurahan Kebun Kosong untuk meningkatkan pengelolaan PPID tidak hanya secara digital, tetapi juga melalui sarana dan prasarana konvensional agar tetap dapat diakses oleh masyarakat.

“Kami menyiapkan dua metode dalam pelayanan informasi publik, yakni digitalisasi dan layanan konvensional melalui meja layanan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” katanya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya optimalisasi aksesibilitas informasi publik dengan melakukan pembaruan rutin terhadap Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).

“Kami terus mendorong peningkatan tata kelola informasi, terutama dalam penyusunan DIP dan DIK agar lebih transparan,” ungkapnya.

Di akhir visitasi, Harry berharap Kelurahan Kebun Kosong dapat berkembang menjadi badan publik yang informatif.

Sementara itu, Lurah Kebun Kosong, Alfalast Susetyo Dewanto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan rekomendasi yang diberikan oleh KI DKI Jakarta.

“Kami sangat mengapresiasi arahan yang diberikan dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan informasi publik sesuai rekomendasi KI DKI Jakarta,” ujarnya.

Visitasi ini juga dihadiri oleh tenaga ahli serta perwakilan PPID Provinsi DKI Jakarta yang turut memberikan rekomendasi teknis untuk memperbaiki pengelolaan keterbukaan informasi publik di Kelurahan Kebun Kosong. (JP)