IPNews. Jakarta. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) baru-baru ini, Kamis (27/11/2025), menjadi tuan rumah kunjungan delegasi dari Pengadilan Tinggi Provinsi Hunan, Tiongkok. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama dan saling memahami antara lembaga peradilan Indonesia dan Tiongkok.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ibu Husnul Khotimah, melalui Koodinator Jubirnya Purwanto S Abdulah,” menyampaikan rasa bahagia dan bangga atas terselenggaranya pertemuan ini. Beliau berharap bahwa melalui interaksi singkat ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat menerima berbagai masukan berharga dari para delegasi.

Delegasi Pengadilan Tinggi Provinsi Hunan, yang dipimpin oleh Mr. Jian Hongxing, menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Beliau juga menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari praktik mediasi yang efektif dan berbagi pengalaman dalam penyelesaian sengketa perdata.

Dalam paparannya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ibu Harika Novayeri, menjelaskan tentang pelaksanaan mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, termasuk tahapan mediasi, ruang mediasi, dan tingkat keberhasilan mediasi. Beliau juga menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan mediasi, seperti beban kerja hakim yang tinggi, keterbatasan ruang mediasi, dan kurangnya mediator non-hakim bersertifikat.

Kemudian dalam sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif, dengan pertanyaan-pertanyaan dari delegasi tentang prosedur mediasi, pelatihan mediator, dan kekuatan eksekutorial perdamaian non-tertulis. Para delegasi juga berbagi pengalaman tentang praktik mediasi di Tiongkok, termasuk penggunaan mediasi online dan keberhasilan mediasi dalam perkara pernikahan. pungkasnya.

Kunjungan ini diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol persahabatan dan kerja sama kelembagaan. ketua PN Jakpus ibu Husnul Khotimah berharap bahwa kunjungan ini dapat menjadi awal yang baik bagi kerja sama berkelanjutan antara peradilan Indonesia dan Tiongkok. (Her)