IPnews. Jakarta. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta, Kesit B Handoyo menghimbau anggotanya agar memperpanjang surat keanggotaan profesi wartawan. Terlambat memperpanjang, PWI Jaya memastikan akan mencabut surat keanggotaannya.
“Saya menghimbau agar semua anggota PWI Jaya untuk memperpanjang surat keanggotaan PWI,”kata Kesit B Handoyo saat membuka Orientasi Kewartawanan dan keorganisasian angkatan ke-15 yang digelar di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Bank DKI, Jalan Suryapranoto 8, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Kesit yang pernah menjabat sebagai Seksi Wartawan Olahraga PWI Jaya 2004-2009 menambahkan, hal tersebut dilakukan lantaran jumlah anggota PWI Jaya yang sebelumnya mencapai 3000 anggota, saat ini mengalami penurunan drastis.
“Dari 3000 anggota yang aktif saat ini hanya 300 anggota yang terdaftar secara resmi sebagai anggota,”tukasnya dihadapan wartawan muda yang baru saja mendaftarkan sebagai anggota PWI DKI Jakarta.
Ditempat yang sama, Sekretaris Jenderal PWI Jaya, Arman Suparman menambahkan, pihaknya akan memberikan waktu 1 tahun kedepan untuk memperpanjangnya
“PWI Jaya memberikan toleransi 1 tahun kedepan setelah masa keanggotannya terlambat,”tukas Arman.
Meskipun anggota tersebut memperpanjang keikutsertaanya dalam wadah PWI, namun hal itu, bukan jaminan untuk tidak digugurkan.
“Seorang anggota akan dicabut surat keanggotannya bila bergabung dengan organisasi wartawan lain di luar PWI sebagaimana aturan di Pasal 9,” terangnya.
Terkait pembelaan terhadap anggota PWI yang dilaporkan narasumber, Arman memastiakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum tanpa dikenakan biaya
“Wartawan, harus memahami aturan peraturan dasar, peraturan rumah tangga, Kode Etik Jurnalistik, dan kode perilaku wartawan. Makanya saya sarankan agar membacanya di rumah,” ungkap Arman
Selain membuka anggota muda yang berjumlah 100 anggota Muda, PWI DKI Jakarta, membuka OKK bagi anggota yang ingin menaikan status keanggotannya, Kamis (20/6). (Ren)