IPNews. Jakarta. Ketua Persatuan Artis Sinetron Indonesia (PARSI) Dr. H. Anwar Fuady, SH.MH dan Derry Drajat, Jumat (13/5/22), mengujungi Kejaksaan Agung dan diterima langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr Ketut Sumedana didampingi Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Digdiyono Basuki Susanto.

Kunjungan Ketua PARSI itu dalam rangka silaturahmi sekaligus menyampaikan dukungan atas kinerja Kejaksaan RI dalam penegakan hukum, penanganan perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak, serta penegakan hukum yang berdasarkan hati nurani (humanis).

Kejaksaan selama ini sudah berhasil dan terlihat kinerjanya di masyarakat sehingga “tajam ke atas dan humanis ke bawah” dapat dirasakan.ujar Ketua PARSI Dr Anwar Fuady.

Selanjutnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan terima kasih atas kedatangan Ketua PARSI serta mengapresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Ketua PARSI dan kawan-kawan (dkk) itu menjadi bahan motivasi bagi Kejaksaan RI untuk bekerja lebih baik dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

Kejaksaan RI sebagai institusi penegak hukum harus mampu berada di tengah masyarakat dalam rangka membangun harmonisasi dan menjaga perdamaian, menjadi jawaban atas keresahan masyarakat selama ini, pungkasnya.

Setelah itu, Ketua PARSI menjadi narasumber untuk mengisi podcast Kejaksaan Agung dengan tema “Orang Kolonial Bicara Milenial” yang pada pokoknya membahas pola hidup sehat untuk tetap semangat dan bahagia di usia tua serta motivasi kepada anak muda untuk tetap kreatif, inovatif, berkarya, serta konsisten.

Sementara dalam kunjungan silaturahmi antara Ketua PARSI dan Kapuspenkum Kejagung dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. (Wan)