IPNews. Jakarta. Seluruh aparatur peradilan di Indonesia untuk meneguhkan komitmen menjaga integritas, bekerja dengan fokus, dan menjalankan persidangan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hal itu disampaikan Prof. Dr Sunarto SH. MH, saat pembukaan Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung ke-13 di Bandung, Jawa Barat. Selasa (5/11/2024).
Dr Sunarto menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam seluruh aspek pekerjaan peradilan, terutama dengan meningkatkan kode etik hakim dan aparatur peradilan. “Marilah kita bersama-sama meneguhkan hati dengan meningkatkan kode etik hakim dan aparatur peradilan. tuturnya
Ketua MA memerintahkan seluruh aparatur peradilan di MA dan empat lingkungan peradilan di Indonesia untuk menjaga integritas dari dalam diri sendiri, tetap jujur, bertanggung jawab, dan konsisten pada nilai-nilai yang diyakini, meskipun menghadapi godaan atau tekanan.
Integritas Dimulai dari Keluarga
Dr Sunarto juga mengajak para aparatur peradilan untuk saling menjaga dan mengingatkan satu sama lain, dimulai dari lingkungan keluarga. “Istri, suami, bahkan anak-anak harus saling mengingatkan tentang pentingnya rezeki yang halal bagi keluarga,” tuturnya. Setelah itu, ia menekankan pentingnya menjaga integritas di lingkungan kerja. “Kita bisa saling menjaga rekan sejawat untuk tidak tergoda oleh hal-hal yang bisa merusak integritas. Bersama-sama dalam kebaikan akan lebih kuat daripada melakukannya sendiri-sendiri,” tambahnya.
Tantangan Meningkatkan Kepercayaan Publik
Menyoroti hasil Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, di mana Mahkamah Agung meraih skor 74,93. Meskipun sedikit meningkat dibandingkan tahun 2022 (74,51), skor ini masih jauh dari pencapaian tahun 2021 (82,72). Menurut Sunarto, hasil tersebut harus menjadi bahan renungan bagi seluruh aparatur peradilan untuk terus memperbaiki diri.
“Perbuatan yang tidak menunjukkan integritas dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Oleh karena itu, mari kita bekerja cerdas, menjaga solidaritas, dan membangun kembali kepercayaan publik,” tegasnya.
Dr Sunarto juga mengutip filosofi dari filsuf Jerman, Friedrich Wilhelm Nietzsche, yang berbunyi, “Was mich nicht umbringt macht mich stärker,” yang artinya bahwa setiap tantangan yang tidak menghancurkan justru akan membuat kita lebih kuat.
Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung ke-13
Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung ke-13 ini merupakan agenda tahunan yang dihadiri oleh pimpinan MA, hakim agung, hakim ad hoc, pejabat eselon I dan II, serta asisten kamar. Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan yang dihadapi masing-masing kamar selama setahun terakhir dan memperkuat komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh peradilan.
Dengan langkah-langkah ini, berharap agar Mahkamah Agung dan seluruh aparatur peradilan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat serta memperkokoh integritas lembaga peradilan di Indonesia. tukas Dr Sunarto (Wan/Tim)