Perry Warjiyo, SE.MSc.Ph.D saat mengucapkan sumpah jabatan sebagai Gubernur BI di hadapan Ketua MA. Prof. Dr. HM. Syarifuddin, SH.MH. (dok/foto/Humas MA)
IPNews. Jakarta. Ketua Mahkamah Agung (MA), HM. Syarifuddin mengambil sumpah dan melantik Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028, bertempat di Gedung MA, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Hal itu Berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 38/P tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur BI.
Pengucapan sumpah jabatan tersebut merupakan kali kedua bagi Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Sebelumnya, Perry Warjiyo juga mengucapkan sumpah jabatan sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 di hadapan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H.M. Hatta Ali, SH.MH. pada 24 Mei 2018.
Pengucapan sumpah dan pelantikan Perry Warjoyo disaksikan oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Yusuf Kalla, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. H. Sunarto, SH.MH. para Ketua Kamar MA, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan undangan lainnya.
Dalam sumpahnya, Perry berjanji tidak akan berikan atau menjanjikan sesuatu ke siapapun juga secara langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun. Ia juga bersumpah tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun.
Dalam hal ini ia berjanji akan melaksanakan kewajibannya sebagai Gubernur BI dengan sebaiknya dan penuh rasa tanggung jawab serta akan setia terhadap negara konstitusi dan haluan negara.
Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo pada tahun 1959. Setelah menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada tahun 1982, kemudian melanjutkan pendidikan di Iowa State University hingga meraih gelar Master pada tahun 1989 dan meraih gelar Ph.D di tahun 1991.
Dikatakan, sebelum menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. Perry juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, mikroprudensial dan internasional. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia. (Her)