IPNews. Jakarta. Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Mereka menuntut kepada Kejagung agar segera memanggil dan memeriksa Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, terkait dugaan pengelolaan dana puluhan miliar di luar anggaran pokok pikiran (pokir) resmi di NTB.
“Ini problem yang terjadi di NTB. Ada dana siluman yang diduga dimainkan oleh Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda,” ujar Koordinator Aksi, Johan Johari kepada wartawan di tengah berlangsungnya aksi unjuk rasa tersebut.
Johan menduga Ketua DPRD Baiq Isvie Rupaeda telah mengelola dana siluman mencapai puluhan miliar di luar anggaran pokok pikiran (pokir) resminya sebesar Rp 12,5 miliar (tahun 2025). Dana tersebut disamarkan dengan sebutan “direktif” kepala daerah dan tersebar di sejumlah dinas strategis.
“Dari hasil penelusuran lapangan dan dokumen anggaran yang dihimpun, ditemukan bahwa Isvie Rupaeda mengelola dana hingga Rp182 miliar di luar pokir resminya sebesar Rp12,3 miliar pada tahun 2025,” sebutnya.
Adapun pengelolaan dana tersebut, kata dia, tersebar di sejumlah Dinas pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Di antaranya Dinas PUPR sebesar Rp 65 miliar dan Dinas Pertanian sebesar Rp40 miliar.
“Dana-dana ini tidak pernah secara eksplisit tercatat atas nama Ketua DPRD NTB, melainkan diberi label “direktif kepala daerah”. Ironisnya, pihak dinas yang mengelola kegiatan pun tidak mengetahui bahwa arahan tersebut berasal dari Ketua DPRD,” tutur Johan.
Menurutnya, pihaknya telah melaporkan dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, namun tak kunjung mendapatkan respon. Pihaknya pun akhirnya melayangkan laporan yang sama ke Kejagung RI.
“Kami semua di sini sudah melaporkan baik di Kejati NTB maupun di Kejagung. Diharapkan, Kejaksaan RI segera memeriksa dan mengadili Baiq Isvie Rupaeda sebagai Ketua DPRD NTB,” harap Johan. (Wan)