Gedung Kejaksaan Agung (doc/foto/ist)
IPNews. Jakarta. Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalami peningkatan mencapai 81,2 persen.
Hal itu berdasarkan hasil survei nasional oleh Indikator Politik Indonesia periode 20-24 Juni 2023 dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara, Kejaksaan Agung masih tetap menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 81,2 persen.
Sebelumnya, tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan mengalami peningkatan dibandingkan pada April 2023 lalu dengan persentase 80,6 persen.
Atas hasil survei tersebut, Kejaksaan Agung masih dinilai paling tinggi tingkat kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Menanggapi hasil survei nasional tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas kepercayaan yang telah diberikan.
Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan masyarakat kepada Kejaksaan,” kata Kapuspenkum, dalam keteranganya, Minggu (2/7/2023)
Dia menuturkan, upaya Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, semata-mata untuk kepentingan masyarakat luas khususnya para pencari keadilan, dan menjaga marwah institusi Kejaksaan sebagaimana arahan Jaksa Agung RI. (Wan)