Indoposnews. Palangkaraya. Memasuki masa transisi tatanan kehidupan baru (The New Normal Life),Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan meluncurkan program aplikasi online yang diberi nama Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kalimantan Tengah atau Si Putri Kentang.
“Peluncurkan program aplikasi online itu, kami beri nama Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kalimantan Tengah atau Si Putri Kentang.kata Dr Mukri SH MH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, 

“Kehadiran Si Putri Kentang ini untuk mempermudah masyarakat Kalteng dalam pelayanan pengaduan,” ujar Mukri melaunching layanan aplikasi Si Putri Kentang di kantor Kejati Kalteng, Senin (08/06/2020).

Di samping pelayanan pengaduan, kata Mukri, Si Putri Kentang ini juga akan melayani konsultasi hukum, baik masalah hukum pidana khusus, pidana umum maupun masalah perdata dan tata usaha negara (Datun).

“Masyarakat Kalteng dan sekitarnya bisa langsung download di website http://kejati-kalimantantengah.kejaksaan.go.id. Untuk pelapor nanti juga akan dirahasiakan identitasnya,” ucap mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung itu.(wan)