IPNews. Jakarta. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2022, di Grandhika Iskandarsyah, Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani menyampaikan bahwa rakerda hari ini dilaksanakan berdasarkan pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan.

Dikatakanya, “Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

“Dalam kegiatan tersebut, para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah DKI Jakarta akan menyampaikan hasil kinerja pada tahun 2022 dan kebutuhannya kedepan,” terang Reda.

Dalam kesempatan itu, turut hadir para Asisten Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, para Koordinator, para Kasi pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan seluruh Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Asisten Intelijen Setiawan Budi Cahyono, SH. MHum selaku Ketua Penyelenggara Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tahun 2022 melaporkan dalam Rapat Kerja Daerah kali ini seluruh satuan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan membahas evaluasi pelaksanaan capaian.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Patris Yusrian Jaya juga memberikan arahan kepada seluruh peserta Rakerda, bahwa seluruh jajaran agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas, dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu dalam kegiatan ini, menerapkan protokol kesehatan (prokes), (Her)