IPNews. Jakarta. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat (Kejari Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang dikomandoi Dr Nurwinardi SH, MH, meraih penghargaan predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025. Penghargaan diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1126 Tahun 2025.
Pnghargaan predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dipersembahkan untuk semua jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kobar. ” Berkat ketekunan, semangat, kerja keras, kekompakan dan kebersamaan mereka semua, prestasi ini kami raih. kata Dr Nurwinardi.
Terima kasih untuk semua jajaran Kejari Kobar,” ucap Nurwinardi usai menerima Sertifikat Penghargaan Berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025 dari Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Sesjambin Kejagung), Dr Rina Virawati SH MH, pada acara yang berlangsung di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Hadir pada acara tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung, Prof Dr Asep Nana Mulyana SH MHum, para Pejabat Eselon I, II dan III di Kejagung.
Penghargaan yang diterima ini merupakan bentuk pengakuan terhadap komitmen Kejari Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Predikat WBK yang diraih Kejari Kobar adalah hasil dari komitmen dan dedikasi seluruh jajaran dalam membangun integritas dan akuntabilitas.
“Ini membuktikan bahwa Kejari Kobar tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga mampu membangun kepercayaan publik dalam pelayanan serta transparansi,” ujar Dr Nurwinardi.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Taliabu ini bersyukur dan mengapresiasi kepada seluruh pegawai Kejari Kobar atas upaya bersama yang telah dilakukan selama proses pembangunan zona integritas.
Setelah melalui perjalanan panjang, penuh evaluasi, perbaikan, dan komitmen bersama, akhirnya Kejari Kobar berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Menurut Nurwinardi, capaian ini bukan akhir, tetapi awal dari komitmen yang lebih kuat untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas serta siap melangkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sebagai tindak lanjut, Kejari Kobar telah menyusun Rencana Aksi Peningkatan Pasca WBK meliputi Penguatan manajemen integritas, Peningkatan kualitas pelayanan publik, Optimalisasi transparansi informas, Pengelolaan pengaduan yang lebih responsif, Inovasi yang berkelanjutan, Perbaikan sarana dan prasarana, Penguatan sumber daya manusia, Monitoring dan evaluasi berkelanjutan.
Melalui langkah-langkah tersebut, Kejari Kobar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan memperkuat budaya kerja berintegritas dalam seluruh proses penegakan hukum.
Kajari Kobar juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan, kritik konstruktif, dan masukan demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap masyarakat dapat terus terlibat memberikan kritik dan masukan agar pelayanan ke depan semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Dengan capaian ini, langkahnya menuju birokrasi modern yang bersih, melayani, dan semakin dekat dengan masyarakat. Pungkas Dr Nurwinardi (Wan)

