IPNews. Jakarta. Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) terus berusaha mewujudkan pelayanan prima dan profesional dengan meningkatkan disiplin aparatnya sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan memuaskan.
Pelayanan prima sendiri adalah melayani dengan hati dan sepenuh hati untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa pandang bulu, terlebih lagi terhadap para pencari keadilan. kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara H. Atang Pujiyanto SH, MH, dalam sambutanya, Rabu (20/12/2023), saat melantik Rans Fihmy sebagai Kasi Intelijen yang baru menggantikan Raka yang dipromosikan sebagai Koordinator di Kejati Banten.
“Saya berharap kehadiran Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) yang baru ini dapat memperkuat eksistensi Kejari Jakarta Utara dalam hal memberikan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan yang sebaik-baiknya.
Atang Pujiyanto menyampaikan, “bukannya tidak baik pelayanan kepada masyarakat selama Kasi Intelijen Raka. Kalaupun kurangnya itu hanya sedikit sekali tentu saja itu pun perlu ditingkatkan dan diperbaiki menjadi semakin prima serta memuaskan masyarakat.
Selama ini, diakui, pelayanan terhadap pencari keadilan di Kejari Jakarta Utara sudah cukup memuaskan. Warga dengan mudah mendapat informasi baik itu terkait anggota keluarganya yang tengah menjalani proses hukum, di mana ditahan, pengambilan barang bukti yang perkaranya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Begitupun juga dalam pelayanan pengambilan tilang, petugas Kejari Jakarta Utara telah mengarahkan para pelanggar lalu lintas untuk langsung menuju ke loket tilang.
“Untuk ini disiapkan aparat yang mengetahui seluk-beluk pengambilan barang bukti tilangan tersebut sehingga warga pelanggar tidak terjebak bujuk rayu calo-calo tilang yang mengesankan apabila lewat dirinya semuanya menjadi mudah dan cepat,” jelasnya.
Permasalahan tilang ini memang sempat menimbulkan persoalan bagi Kejari Jakarta Utara. Bahkan ada calo tilang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan media online mengambil uang untuk sekian banyak tilangan.
Namun barang bukti tilangan tersebut tidak diambil atau ditebus, malah calo tersebut memilih menghilang. Sehingga mau tidak mau para pelanggar mencari-cari sampai ke kantor Kejari Jakarta Utara sendiri.
Kendati sudah susah payah mencarinya sampai akhirnya ditemukan, si oknum wartawan tetap tidak mau bertanggung jawab penuh atas perbuatannya yang mengecoh dan mengelabui para pelanggar lalu lintas.
“Kami jelaskan pelayanan prima harus terus ditingkatkan dan baik saja disajikan di Kejari Jakarta Utara ini, sehingga masyarakat yang berurusan dengan kami senang dan merasa dilayani aparat kami sebagaimana mestinya,” ucap Atang Pujiyanto. (Her)